12 Tuntutan Aliansi BEM SI dalam Aksi di Istana Merdeka

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Siswa membawa 12 poin sebagai syarat demonstrasi.

Koordinator Pusat BEM SI Herianto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui para mahasiswa yang berdemonstrasi. 12 tuntutan tersebut merupakan penilaian terhadap 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi.

12 tuntutan tersebut merupakan hasil rapat kerja nasional selama seminggu di Semarang. Setelah itu diambil keputusan untuk mengajukan tuntutan pada hari kerja.

“Makanya kita kerja seharian agar gerakan ini benar-benar diperhatikan tidak hanya oleh pemerintah tapi juga masyarakat,” kata Herianto kepada wartawan di luar Patung Kuda, Senin (22/07/2024).

BEM SI ingin bertemu langsung dengan Jokowi untuk menyampaikan 12 tuntutannya. Dengan absennya Djokovic, mereka berharap bisa bertemu dengan perwakilannya.

“Jawabannya yang kita harapkan pihak Istana mau menemui kita karena kita adalah mahasiswa yang menyampaikan aspirasi masyarakat dan itu adalah tanggung jawab Jokowi. Jokowi dan Istana harus menemui kita,” ujarnya.

Geriant mengancam jika pihak Istana tidak bereaksi maka aksi mahasiswa akan semakin meluas di sejumlah daerah. Mereka ingin bertemu dengan Presiden Jokawa atau wakilnya dari istana.

Berikut 12 persyaratannya:

1. Menuntut Jokowi Tak Jadi Cewek di Pilkad Indonesia 2024,

2. Menolak kembalinya peran ganda TNI-Polri demi demokrasi Indonesia,

3. Mengadopsi RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat,

4. Untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan yang dilakukan polisi,

5. Menyelesaikan konflik agraria dan melaksanakan reforma agraria secara nyata,

6. Mencabut PP nomor 25 tahun 2024 dan merevisi kebijakan mengenai nikel,

7. Menuntut pemerintah mengolah limbah industri dan memperhatikan AMDAL saat merancang proyek,

8. Tuntutan pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem pelayanan kesehatan,

9. Mencabut UU Tapera dan merevisi pasal-pasal yang bermasalah,

10. Terlaksananya keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia,

11. Melaksanakan wacana pendidikan gratis di Indonesia,

12. Mencabut dan merevisi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 guna mengembalikan hakikat materiilnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours