Kemenkeu: Penyaluran dana BOS di Bengkulu yaitu Rp245,34 miliar

Estimated read time 2 min read

Kota Bengkulu (ANTAR) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melaporkan penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) di wilayah Kabupaten Bengkulu pada Januari hingga pertengahan Juli 2024 sebesar Rp245,34 miliar. .

“Pemanfaatan dana Bank of Sudan di Kabupaten Bengkulu saat ini sebesar Rp 245,34 dibandingkan pagu yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 430,02 miliar,” kata Kepala Kantor DJPb Bengkulu (KANWIL) Provinsi Bengkulu Andi Prasetya, Selasa.

Ia mengatakan penggunaan dana BOS di wilayah Bengkulu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Memanfaatkan dana BOS untuk mendanai sejumlah kegiatan sekolah seperti penyambutan siswa baru, pengembangan perpustakaan, serta kegiatan pendidikan dan ekstrakurikuler.

Dapat juga digunakan untuk kegiatan penilaian pembelajaran, pengelolaan sekolah, pengembangan profesi guru dan pendidik, bahkan pembayaran uang sekolah.

Untuk itu, Bayo berharap seluruh sekolah di wilayah tersebut dapat segera menggunakan dana BOS untuk keperluan pendidikan dan meminta Otoritas Jasa Perbendaharaan (KPPN) untuk memberikan pendampingan dan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut.

Berikut pemanfaatan dana BOS di Bengkulu yaitu di Kabupaten Bengkulu sebesar Rp72,32 miliar maksimal Rp140,55 miliar dan di Kabupaten Bengkulu Utara khusus Rp25,98 miliar maksimal Rp49,81 miliar.

Kabupaten Bengkulu Selatan penyaluran Rp67 miliar maksimal Rp28 miliar, Kabupaten Rejang Libong (Rp22,44 miliar) maksimal Rp42,80 miliar dan Kabupaten Siloma maksimal Rp30,45 miliar rupiah

Disusul Kabupaten Kaur dengan realisasi pemanfaatan dana BOS sebesar Rp12,31 miliar dengan pagu Rp23,78 miliar, Kabupaten Mokomoko Rp16,78 miliar dengan pagu Rp32,68 miliar, Kabupaten Lebong Rp9,56 miliar rupiah dengan pagu Rp18,23 miliar .

Kabupaten Kebahiang menggunakan dana BOS senilai Rp11,45 miliar dengan jumlah maksimum Rp21,62 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah menggunakan dana BOS sebesar Rp10,50 miliar dengan jumlah maksimum Rp19,86 miliar, dan Kota Bengkulu menggunakan dana BOS sebesar Rp33,34 miliar dengan jumlah maksimum Rp64,38 miliar. Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran dana UMi di Bengkulu tembus Rp 12,07 miliar. Baca juga: Penyaluran Bantuan KB Cepat di Bengkulu Capai Rp 13,52 Miliar

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours