Komisioner KI DKI ajak mahasiswa hukum peduli keterbukaan informasi

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Komisi Informasi Daerah (KI) DKI Jakarta Agus Wayanto mengajak mahasiswa Fakultas Hukum lebih peduli terhadap keterbukaan informasi dengan mengajak masyarakat berperan lebih aktif (berpartisipasi).

Agus mencontohkan peraturan perundang-undangan yang diputuskan begitu cepat sehingga minim partisipasi masyarakat.

Silakan lihat UU Cipta Kerja yang telah diubah (judicial review ini menunjukkan bahwa pembangunan undang-undang tersebut tidak partisipatif, kata Agus pada seminar pembukaan informasi publik Kabupaten DKI Jakarta bertajuk “Akses informasi publik untuk meningkatkan masyarakat). Partisipasi” di Fakultas Hukum Universitas Trisketi, Jakarta Barat, Kamis.

Padahal, lanjut Agus, sesuai UU Keterbukaan Informasi, pembuatan undang-undang yang berdampak pada hajat hidup orang banyak harus melibatkan partisipasi masyarakat.

Oleh karena itu, Agos pun berharap mahasiswa Fakultas Hukum mampu berperan aktif dalam memperjuangkan akses informasi publik.

“Kami di Komite Informasi berharap anggota yang memiliki hati nurani yang luar biasa dapat melihat hal ini. Situasi kami tidak baik. Generasi muda dari fakultas hukum harus mengisi peran ini. Jika tidak, hukum kami akan semakin tercekik dan tidak lagi dihormati.” berbahaya,” kata Agus.

Agos juga berharap dengan terbukanya informasi kepada masyarakat dan bertambahnya jumlah masyarakat yang peduli terhadap permasalahan ini, maka ruang partisipasi masyarakat semakin terbuka. Sehingga aspirasi masyarakat dapat lebih mendapat perhatian dan menjadi pertimbangan negara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours