Menkominfo: Kasus curi data kartu SIM kesalahan mitra nakal Indosat

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, persoalan pencurian informasi yang digunakan warga Bogor untuk menjual kartu SIM bukan hanya kesalahan Indosat, melainkan operator lain atau mitra perusahaan komunikasi. . .

“Kami berdiskusi dengan Indosat minggu lalu bahwa dealer Indosat bertanggung jawab atas hal ini, dan Indosat tentunya memiliki model bisnis dealer sendiri yang merupakan dealer destruktif,” ujarnya saat wawancara di media center. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis.

Karena memburuknya situasi, Komisi I DPR RI memastikan akan mengundang Indosat selaku operator telepon seluler yang diduga melakukan pra-registrasi ilegal, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menanggapi hal tersebut, Budi Arie mengaku siap mengundang karyawannya.

Nanti DPR atau somasi kami siap, kalau ada pasti (pekerjaan) orang dari kantor Indosat, ujarnya.

Selain itu, Menkominfo menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang melakukan kejahatan perangkat elektronik, termasuk pencurian informasi pribadi.

Ia juga menyatakan, Indonesia sudah membuat undang-undang (UU) untuk melindungi informasi masyarakat, yakni tahun 2022. UU No. 27 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku pada tahun 2024. pada bulan Oktober

“Undang-undang tentang perlindungan informasi pribadi akan mulai berlaku pada Oktober 2024. Pemerintah sangat serius dalam melindungi warga negara, terutama terkait informasi pribadi, namun yang terpenting saya menghimbau masyarakat untuk berperan. dalam melindungi informasi pribadi mereka, “katanya. menteri. Tambahkan bagian komunikasi dan informasi.

Pada saat yang sama, Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Vikram Sinha mengecam keras Indosat atas kesalahannya, termasuk pencurian data dalam penjualan kartu SIM.

Ia menambahkan, “Saya ingin tegaskan bahwa Indosat mengecam tindakan yang melanggar hukum tersebut.”

“Kami sangat ketat dan jelas mengenai masalah yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan dan data kami. “Saya secara pribadi berkomitmen kepada Pak Budi untuk memastikan bahwa para profesional Indonesia dapat menggunakan keterampilan ini,” kata Vikram merujuk pada program Indosat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan pelatihan keamanan melalui Internet kepada satu juta masyarakat Indonesia dalam lima tahun ke depan. .

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan hasil penyelidikannya kepada pejabat TOH terkait pencurian informasi warga Bogor dan penjualan kartu SIM.

Direktur Jenderal Kementerian Informasi dan Teknologi (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto mengatakan, dipastikan nomor ponsel perusahaan Indosat yang informasi registrasinya digunakan untuk mencuri informasi tersebut. . mati atau mati.

Kasus pencurian data tersebut terkait dengan kasus pengadilan, dimana pada tanggal 28 Agustus 2024, Aparat Kepolisian Resor Kota Bogor melakukan penyelidikan dimana kedua pelakunya merupakan karyawan Indosat Ooredeo Hutchison bernama MR (23) dan L (51). mengumpulkan informasi pribadi warga untuk mendapatkan keuntungan dengan mendaftarkan nomor kartu prabayar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours