OJK catat transaksi aset kripto tumbuh 354 persen

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi aset kripto meningkat 354 persen pada Januari hingga Agustus 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu mencapai Rp344,09 triliun.

“Total nilai transaksi aset kripto pada Januari-Maret 2024 sebesar Rp344,09 triliun,” ujar Hasan Fawzi, CEO Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Pengawasan Instrumen Keuangan Digital dan Instrumen Kripto, OJK, pada Rapat Dewan Komisioner Agustus lalu. Rapat (RDKB) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, jumlah investor pun menunjukkan tren meningkat, pada Juli 2024 total investor berjumlah 20,59 juta investor dari 20,24 juta investor pada Juni.

Nilai transaksi aset kripto pun meningkat dari Rp40,85 triliun pada Juni 2024 menjadi Rp42,34 triliun pada Juli 2024.

Sebagai bentuk dukungan regulasi, OJK menerbitkan peta jalan periode 2024-2028 pengembangan dan penguatan sektor inovasi teknologi sektor keuangan, instrumen keuangan digital, dan aset kripto (IAKD) dalam rangka Hari Inovasi Keuangan Digital ( IAKD) DIGINASI) usaha. .

Kegiatan DIGINATION disebut-sebut merupakan acara tahunan yang diselenggarakan OJK dalam rangka mengkomunikasikan pedoman bidang IAKD kepada penyelenggara ITSK dan masyarakat.

Visi IAKD dimaksudkan sebagai landasan kebijakan dan rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan OJK dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor IAKD setelah OJK diberi kewenangan untuk mengatur dan mengelola sektor inovasi teknis pada sektor tersebut. uang, digital. . Instrumen keuangan dan aset kripto berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Peningkatan Dunia Usaha (UU P2SK).

OJK juga mengumumkan peserta sandbox yang kegiatannya terkait dengan instrumen keuangan digital, termasuk aset kripto, dan disetujui untuk mengikuti sandbox OJK.

Sandbox atau ruang uji/pengembangan inovasi merupakan alat dan perangkat yang disediakan OJK untuk memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi guna menilai kelayakan dan keandalan teknologi sektor keuangan (ITSK).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours