Penjualan Mobil Baru Macet, Kemenperin Usul Insentif Pajak

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo membeberkan data penjualan mobil baru di dalam negeri hanya bergerak sekitar 1 juta unit dalam 10 tahun terakhir. Terakhir kali pada tahun 2023, penjualan mobil baru hanya mencapai 1.005.802 unit. Angka tersebut mencerminkan stagnasi penjualan mobil baru.

Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan, stagnannya penjualan mobil di Tanah Air setidaknya disebabkan oleh dua faktor.

Pertama, daya beli masyarakat yang menurun. Ada perbedaan besar antara pendapatan masyarakat dan harga mobil baru. Akibatnya, masyarakat tidak mampu membeli mobil baru.

“Tahun 2014 selisih harga mobil dengan pendapatan masyarakat sekitar Rp 15 juta, tapi tahun 2023 selisihnya sudah Rp 30 juta,” kata Putu dalam diskusi solusi mengatasi stagnasi pasar mobil, Jakarta, di Jakarta. Rabu. (7/2024).

Faktor kedua, lanjut Putu, masyarakat beralih membeli mobil bekas. Dengan kesenjangan pendapatan yang semakin lebar, solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil adalah memilih mobil bekas yang lebih murah.

“Tahun 2014 penjualan mobil baru sebanyak 1,2 juta dan pembelian kendaraan bekas hanya 500.000 unit. Sekarang di tahun 2023 akan ada 1 juta orang yang membeli kendaraan baru, namun yang membeli mobil bekas akan meningkat menjadi 1,4 juta,” jelas Putu.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa pajak penjualan barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil produksi dalam negeri. Hal ini diperlukan untuk mengatasi stagnasi pasar mobil dalam negeri di level 1 juta unit per tahun dalam 10 tahun terakhir.

Pemberian insentif tersebut diyakini dapat meningkatkan penjualan mobil di dalam negeri sehingga dapat menggairahkan perekonomian nasional.

“Tentu saja diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penjualan”, kata Menperin dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Dirjen ILMATE Kemenperin, Putu Juli Ardika.

Saat program PPnBM DTP diterapkan, penjualan mobil selama Maret-Desember 2021 meningkat 113% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, berdasarkan data Kementerian Perindustrian. Pada tahun 2022, program tersebut berhasil meningkatkan penjualan antara Januari dan Mei hingga 95.000 unit.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan penjualan mobil lokal sedang menurun. Pada Mei 2024, penjualan mobil turun 21% menjadi 334 ribu unit yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kenaikan suku bunga global, peningkatan kredit bermasalah, dan pengetatan kredit oleh perusahaan pembiayaan.

Gaikindo kemungkinan akan merevisi target penjualan mobil 2024 menjadi 1,1 juta unit dengan mempertimbangkan sejumlah faktor tekanan pasar.

“Salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru yang tidak terjangkau dari sisi pendapatan per kapita. Kesenjangan antara pendapatan keluarga dan harga mobil baru semakin lebar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kukuh menegaskan pertumbuhan ekonomi nasional mau tidak mau harus meningkat hingga 6-7% per tahun agar Indonesia bisa keluar dari jebakan 1 juta unit di pasar mobil dalam negeri.

Dengan begitu, pendapatan per kapita bisa tumbuh sebesar 5% hingga 6% per tahun, membawa kelas menengah ke atas masuk ke dalam kelompok pendapatan kaya, sehingga mendorong penjualan mobil keluar dari jebakan 1 juta unit.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours