PT LIB batas belanja pemain klub Liga 1 maksimal Rp50 miliar

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) membatasi nilai belanja pemain setiap klub Liga 1 Indonesia musim kompetisi 2023-2024 maksimal Rp 50 miliar.

Batasan penggunaan fee atau pengeluaran klub maksimal Rp50 miliar, kata Direktur PT LIB Feri Paulus dalam jumpa pers terkait hasil Rapat Pemegang Saham Tahunan 2024 di Jakarta, Rabu.

Batasan nilai belanja tersebut, kata dia, bukanlah batasan gaji (salary cap) melainkan batasan nilai belanja pemain dalam dan luar negeri.

Ferri menjelaskan, dalam regulasi yang diterapkan, Liga Indonesia menggunakan modifikasi batasan gaji untuk menjadi kontrol finansial.

LIB mendirikan dan membentuk badan pengawas batas keuangan untuk memastikan bahwa aspek keuangan benar-benar tercermin dalam pengendalian keuangan.

Pada Liga 1 Indonesia musim 2024-2025, setiap klub boleh mendatangkan maksimal delapan pemain asing untuk bermain di klub tersebut. Kuota pemain asing bertambah dari kompetisi sebelumnya yang berjumlah enam pemain.

Ferry menjelaskan, pemain asing tidak terbatas pada negara atau wilayah tertentu saja, melainkan bisa berasal dari negara mana saja.

Jadi pemain asing bisa dilepas dari negara mana pun maksimal delapan orang, sedangkan setiap pertandingan akan bertanding enam orang, imbuhnya.

Kompetisi Liga 1 Indonesia 2024-2025 akan dimulai pada 9 Agustus dengan sponsor utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kompetisi sepak bola tertinggi Tanah Air ini akan diawali dengan duel antara juara Liga 1 musim lalu, Persib Bandung, dan klub promosi PSBS Biak.

Sebanyak tiga klub akan bersaing sebagai klub promosi yakni PSBS Biak, Semen Padang, dan Malut United menggantikan tiga klub yang terdegradasi yakni Persikabo 1973, Bhajangkara FC, dan RANS Nusantara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours