Sabtu, tersedia 9 lokasi Samsat Keliling di Detabek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan keliling dan sistem manajemen terpadu satu atap (Samsat Keliling) di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). ) Sabtu ini.

Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan verifikasi STNK tahunan, pembayaran pajak mobil (PKB), dan santunan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling biasanya disebar di banyak tempat sehingga masyarakat mudah mengaksesnya dan tidak perlu pergi ke kantor besar.

Berikut lokasi layanan Samsat di Jadetabek menurut info akun resmi X (d/h Twitter) TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

Samsat keliling kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pada pukul 08.00-11.00 WIB; Samsat sekitar Serpong di parkiran Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB; Samsat sekitar Ciledug di area parkir Samsat setempat dan Rukan Pasar Baru Cipondoh Green Lake City pukul 09.00 – 11.30 WIB; Samsat sekitar Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung, Ciputat Timur pada pukul 09:00-11:30 WIB; Samsat sekitar Kelapa Dua di Kompleks Korpri Suradita Cisauk dan Gtown Garden pukul 08.00-11.30 WIB; Samsat keliling Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada pukul 09:00-11:00 WIB; Samsat mengunjungi Kabupaten Bekasi di Kantor Kecamatan Pebayuran pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB; Samsat keliling kota depok di parkiran Samsat depok dan Dealer Honda Simpang depok pada pukul 08:00-11:30 WIB; Samsat mengorbit Cinere di parkiran Samsat pada pukul 08:00-11:30 WIB. Masyarakat diminta membawa persyaratan tertentu untuk mengakses pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masing-masing disertai fotokopi.

Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Cabang Samsat Keliling ini hanya mengurus pembayaran pajak mobil tahunan (PKB), sedangkan untuk pembayaran pajak mobil lima tahun dan penggantian plat nomor, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours