Senator Lampung Anggap Yorrys Raweyai Cs Kekanak-kanakan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Komite Kedua DPD Yorrys Raweyai dinilai masih kekanak-kanakan dan tak paham mekanisme organisasi. Sebab, Yorrys dinilai menutupi kegagalannya dalam persaingan konsep dan gagasan dengan menyerang pengurus DPD secara pribadi.

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau senator asal Lampung Bustami Zainudin. Menurut Bustam, pembahasan, perdebatan dan segala dinamika dalam rapat paripurna DPD merupakan persoalan internal lembaga.

Ia menilai hal ini biasa terjadi di semua organisasi, termasuk DPR dan DPD. Sebaliknya, apa yang ditunjukkan Yorrys Cs kekanak-kanakan dan terkesan tidak memahami mekanisme organisasi. Ia (Yorrys) memfitnah pimpinan DPD untuk menutupi kegagalannya dalam kompetisi konsep dan gagasan di tingkat tertinggi organisasi. forum,” kata Bustami dalam keterangan tertulis, Jumat (26 Juli 2024).

Bustami mengatakan, keputusan Yorrys yang menyerang pimpinan DPD secara pribadi mengabaikan prestasi dan kinerja seluruh anggota DPD pada tahun 2024 hingga 2029. Pasalnya, kepengurusan DPD bekerja secara kolektif, kolegial, dan kooperatif serta melibatkan seluruh anggota.

“Fitnahnya sangat menyesatkan dan mencederai harkat dan martabat lembaga DPD. Kami meminta Yorrys Cs kembali ke koridor organisasi, mengikuti mekanisme dan aturan hukum serta menjunjung etika sebagai pejabat publik,” kata senator asal DPR tersebut. DPRD Daerah Pemilihan Lampung.

Ia melanjutkan, merujuk pada Peraturan Daerah (Tatib) baru DPD yang diduga menimbulkan kericuhan pada Rapat Paripurna DPD, Jumat (7/12/2024). Ia mengaku mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan Tatib karena ia tergabung dalam Panitia Khusus Tatib dan juga anggota Kelompok (Satgas) Tatib.

Dia meyakinkan, pembahasan Tata Tertib DPD berlangsung sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Bustami menduga ada kekuatan atau kepentingan dibalik kericuhan yang ditimbulkan Yorrys dan beberapa anggota DPD pada rapat paripurna DPD, Jumat (12/7/2024).

“Prinsip-prinsip peraturan DPD yang dipermasalahkan bukanlah hal baru. Apa salahnya, karena aturan mengharuskan pengurus DPD periode 2024-2029 tidak boleh ada orang yang mendapat sanksi BK dan terpidana. Kami tidak melakukan itu. Tidak ingin dijalankan oleh orang jujur ​​yang rekam jejaknya bagus?”

Sebelumnya, Yorrys Raweyai berpendapat, kisruhnya sidang paripurna DPD di Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (12 Juli 2024) disebabkan gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalit dan Nono Sampono. Yorrys menuding kedua pimpinan DPD tersebut memberikan contoh kepemimpinan yang otoriter dan eksklusif.

“Ini reaksi mayoritas anggota DPD yang tidak bisa dibendung lagi. Kekecewaan demi kekecewaan terhadap gaya kepemimpinan Pak La Nyalla dan Pak Nono yang otoriter dan tertutup sudah berlangsung lama dan menimbulkan resistensi yang semakin besar,” kata Yorrys dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16 Juli 2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours