Welfare State dan Subsidi

Estimated read time 7 min read

Kandra Fajri Ananda

Staf Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Keadaan ini merupakan contoh pemerintahan yang mengemban tanggung jawab utama atas kesejahteraan rakyatnya. Konsep negara kesejahteraan merupakan gagasan suatu pemerintahan yang menggunakan sistem pemerintahan demokratis yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.

Konsep kesejahteraan adalah masyarakat terbebas dari kemiskinan, pengangguran, gangguan kesehatan, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk mengurangi penderitaan mereka. Dengan demikian, negara kesejahteraan tidak hanya mencakup cara menyelenggarakan kesejahteraan atau pelayanan sosial saja, namun juga menekankan bahwa setiap orang menerima pelayanan sosial sebagai haknya.

Melalui berbagai layanan publik terpadu dan jaminan sosial yang kuat, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara mempunyai akses yang memadai terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan dukungan sosial. Secara umum konsep negara kesejahteraan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi serta memberikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Peran pemerintah sangat penting dalam melaksanakan konsep kesejahteraan, yang memerlukan pemerintahan yang kuat, tata kelola yang baik, dan manajemen pembangunan yang kompeten. Pemerintahan yang kuat adalah fondasi negara kesejahteraan yang efektif.

Dalam pengertian ini, kekuasaan pemerintah bukan berarti otoritarianisme, melainkan kemampuan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara efektif dan efisien. Tanpa pemerintahan yang kuat, upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan adil akan terhambat oleh tantangan-tantangan seperti korupsi, inefisiensi dan ketidakstabilan politik.

Terlebih lagi, tata kelola yang baik adalah kunci penerapan negara kesejahteraan. Karena tata kelola yang baik mencakup prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan keadilan.

Tata kelola yang baik memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dan digunakan secara efisien dan efektif untuk kepentingan semua orang. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program kesejahteraan memungkinkan masyarakat mengetahui bagaimana dana publik digunakan, sehingga mengurangi kemungkinan penyalahgunaan dan korupsi.

Akuntabilitas memastikan bahwa pejabat pemerintah bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, sementara partisipasi masyarakat memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Demikian pula manajemen pembangunan juga merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan.

Tata kelola yang baik harus merumuskan kebijakan berdasarkan data dan bukti, mengelola sumber daya secara efektif, dan memiliki sistem pemantauan dan evaluasi yang kuat untuk memastikan bahwa program mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa konsep negara kesejahteraan yang didasarkan pada keberhasilan suatu negara berdasarkan kemampuannya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga negara merupakan suatu gagasan yang mulia.

Sebab tanpa pemerintahan yang kuat dan tata kelola yang baik, idealisme kesejahteraan dapat dengan mudah ditumbangkan oleh kepentingan politik yang sempit, dan kebijakan kesejahteraan dapat dipolitisasi menjadi alat untuk kepentingan partai atau kelompok tertentu.

Akibatnya, kebijakan-kebijakan yang bertujuan memperbaiki kondisi sosial masyarakat justru terdistorsi atau diabaikan. Selain itu, tujuan hidup yang diinginkan semakin menjauh dari tujuan yang telah ditetapkan, meninggalkan keputusasaan dan ketidakpastian bagi mereka yang mengharapkan perubahan positif.

Peran subsidi dalam jaminan sosial

Selain peran pemerintah, program sosial juga berperan penting dalam menciptakan landasan kesejahteraan yang kokoh. Program sosial tidak hanya sekedar upaya advokasi namun juga merupakan simbol tanggung jawab untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal.

Karena kesejahteraan bukan sekedar bantuan keuangan kepada yang membutuhkan. Standar hidup menciptakan visi inklusif dimana setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap layanan dasar seperti pendidikan, perumahan, kesehatan dan pekerjaan yang layak. Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat adil, seimbang dan berkeadilan.

Karena subsidi seringkali dianggap sebagai alat yang efektif dalam mencapai tujuan negara kesejahteraan. Melalui hibah atau subsidi harga, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa layanan penting seperti pangan, energi, transportasi, dan perumahan tersedia bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan.

Faktanya, subsidi adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, subsidi dianggap sebagai alat yang efektif dalam menjamin akses yang lebih adil terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan perumahan bagi warga yang membutuhkan. Subsidi dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dengan memberikan bantuan keuangan langsung kepada masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi.

Di sisi lain, penggunaan subsidi membawa tantangan terutama dalam hal stabilitas keuangan dan potensi distorsi pasar. Beban subsidi yang berlebihan dapat melemahkan keberlanjutan anggaran pemerintah dan menciptakan ketergantungan yang merugikan pada penerima bantuan.

Indonesia, sebagai salah satu negara yang menerima konsep negara kesejahteraan, tidak luput dari persoalan subsidi yang besar. Meskipun tujuan utama subsidi adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, kenyataannya sering kali justru sebaliknya.

Program subsidi di Indonesia belum efektif dan seringkali jauh dari tujuan yang diharapkan. Akibatnya, beban keuangan yang diakibatkan oleh subsidi tersebut memberikan beban yang signifikan terhadap anggaran pemerintah dan memberikan tekanan yang signifikan terhadap anggaran pemerintah. Kenyataannya, subsidi di Indonesia telah menjadi beban APBN yang tidak tertahankan bahkan menjadi kecanduan bagi sebagian masyarakat.

Data Kementerian Keuangan RI (2024) menunjukkan sebagian besar anggaran jaminan sosial (Perlinsos) dalam APBN dialokasikan untuk subsidi. Hingga tahun 2024, 68,57% dari total anggaran pembangunan sosial dialokasikan untuk biaya subsidi sosial.

Belanja subsidi terbesar di Indonesia adalah subsidi energi. Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp189,1 triliun untuk subsidi energi, antara lain subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan listrik.

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena ekspektasi kenaikan harga minyak mentah dunia dan peningkatan permintaan dalam negeri. Akibatnya, biaya subsidi energi pada tahun 2024 diperkirakan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Subsidi pada dasarnya bersifat sementara dan mendorong individu, kelompok atau komunitas menjadi lebih baik, mandiri dan mampu menutupi biaya hidup mereka. Melalui subsidi, pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada konsumen untuk memperbaiki kondisi perekonomiannya guna mengatasi permasalahan perekonomian jangka pendek.

Subsidi hendaknya digunakan untuk mempercepat transisi dari ketergantungan pada bantuan pemerintah menuju kemandirian finansial sehingga masyarakat dapat mengatur kehidupannya secara mandiri dan konsisten. Pasalnya, subsidi di Indonesia khususnya di bidang energi sudah ada sejak lama dan sepertinya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia.

Akibatnya, masyarakat sulit melepaskan diri dari ketergantungan pada subsidi tersebut. Ketergantungan jangka panjang ini membuat APBN terus bertambah karena pemerintah harus mengalokasikan dana dalam jumlah besar untuk mempertahankan subsidi energi.

Selain itu, jika subsidi dihentikan atau dikurangi, masyarakat mungkin akan mengalami penurunan daya beli karena kenaikan harga energi dapat menyebabkan peningkatan biaya hidup secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa subsidi energi, meskipun bermanfaat dalam jangka pendek, dapat menimbulkan masalah ekonomi jangka panjang jika tidak dikelola dengan baik.

Cerdaslah dalam memberikan subsidi

Kesejahteraan tidak boleh dilihat hanya sebagai serangkaian program subsidi. Gaya hidup adalah komitmen yang lebih dalam untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Meskipun subsidi merupakan salah satu alat yang digunakan dalam kesejahteraan sosial, tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memperkuat masyarakat.

Artinya, subsidi tetap merupakan alat yang berguna, namun pemerintah harus memastikan bahwa penggunaannya seimbang, berkelanjutan, dan tidak merugikan dalam jangka panjang. Keadaan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keadilan sosial.

Artinya, setiap warga negara, tanpa memandang status ekonomi atau sosialnya, mempunyai akses yang sama terhadap peluang dan layanan dasar. Negara kesejahteraan berupaya mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dengan mendistribusikan kembali sumber daya, yang seringkali menghambat perkembangan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan layanan kesehatan gratis atau terjangkau harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat mandiri dan berkontribusi positif kepada masyarakat.

Salah satu pilar utama kemakmuran adalah inklusivitas, yang mengupayakan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Masyarakat inklusif adalah masyarakat di mana setiap orang merasa diterima dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Oleh karena itu, dengan menjembatani pendidikan, pelatihan, serta kebijakan dan subsidi yang inklusif, suatu negara dapat menciptakan makna kemakmuran yang sesungguhnya, yaitu masyarakat yang adil dan adil untuk semua.

Melalui pendidikan dan pelatihan yang dapat diakses dan sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, masyarakat dapat memiliki kesempatan dan sumber daya yang setara untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Pada saat yang sama, kebijakan inklusif membantu mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal dalam pertumbuhan dan pembangunan suatu negara. Dengan demikian, tujuan akhir kesejahteraan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan adil bagi semua orang dapat terwujud. Saya harap.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours