Lajur arteri depan KPU DKI tutup jelang pendaftaran bacagub-bacawagub

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, jalan arteri depan Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditutup menjelang pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur (Bakagub-Bakawagab). Pilkada Jakarta 2024 “Sebenarnya Jalan Salemba Raya itu jalan yang sangat ramai, sehingga pada pukul 07.00 WIB kami melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kompol Susatyo Purnomo Kondro di Kantor KPU DKI Jakarta, menjelaskan, dua jalur paling depan KPU DKI Jakarta akan digunakan untuk pendukung calon yang jumlahnya besar, “sebagian kendaraan akan diparkir di jalur busway untuk menghindari kemacetan,” ujarnya kepada Susatyo. Masyarakat bisa bersikap bijak menghadapi Pilkada 2024, termasuk mengurangi arus lalu lintas kalau terlalu ramai dari Simpang 5 Senen.

Jita berharap kematangan politik seluruh pendukung paslon, saling menghormati dan menghargai serta disiplin oleh KPU dalam jangka waktu yang diberikan, kata Susatio. Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.291 Personel Lindungi Pendaftaran Calon di KPU DKI Akibatnya, jalur arteri Senen hingga Mataraman tersendat hingga menyebabkan kemacetan panjang. Polisi juga terus melakukan patroli di sekitar kantor KPU DKI Jakarta bersama personel gabungan lainnya. Sebanyak 1.291 personel gabungan dikerahkan di KPU Provinsi DKI Jakarta hari ini untuk mengamankan pendaftaran calon gubernur DKI Jakarta.

Untuk mengamankan KPU Provinsi DKI Jakarta, kami mengerahkan total 1.291 personel gabungan, kata Susatio.

Personil gabungan yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polras Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Baca juga: 20 Dokter Periksa Kesehatan Calon Gubernur DKI Jakarta Susatyo mengimbau pengguna jalan menghindari kawasan Jalan Salemba Raya yang menjadi tempat pendaftaran calon pilkada dan mencari jalur alternatif lain untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Susatio mengimbau seluruh aparat keamanan untuk selalu berperilaku manusiawi dan melayani warga sekitar dengan sopan santun.

Pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Pilkada DKI sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. .

Pendaftaran Bacaan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 27-28 Agustus pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 29 Agustus pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours