Jelang HUT ke-79 RI, BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Estimated read time 1 min read

ACEH Besar – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan dua hektare ladang ganja siap panen di perbukitan Kecamatan Indrapuri dan Selimum, Aceh Besar. Pemusnahan ini terjadi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada Kamis (15/8/2024).

Dalam operasi yang melibatkan ratusan petugas BNN, polisi, TNI, serta bea dan cukai itu, ladang ganja tersebut berlokasi di dua tempat berbeda: Desa Lamlueng, Kecamatan Indrapuri, dan Desa Lampanah, Kecamatan Selimum. Medan yang terjal dan terjal menjadi tantangan tersendiri bagi tim yang melakukan pemberantasan.

Batang pohon ganja yang dimusnahkan bervariasi tingginya, bervariasi dari satu meter hingga dua meter, dengan berat basah mencapai dua setengah ton. Petugas sekaligus mengenakan pita merah putih di kepala sebagai simbol peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan melakukan pemusnahan dengan cara menipu, mengumpulkan dan membakar tanaman ganja di tempat tersebut.

Deputi Bidang Pemusnahan Badan Narkotika Nasional RI Irjen Polisi I Wayan Sugiri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut memerangi kejahatan narkotika. Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79, BNN mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika dan melindungi generasi bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia bebas narkoba, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours