Kanwil DJP Jatim 1 optimistis capai target penerimaan Rp54,63 triliun

Estimated read time 2 min read

Surabaya (ANTARA) – Kantor Wilayah (KANWIL) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 54,63 triliun pada tahun ini melalui langkah transformasi pelayanan agar bisa tercapai. Adalah. Lebih siap menghadapi tantangan di sisa tahun 2024.

Kanwil DJP I Jatim pada triwulan I tahun ini mampu mencapai 47,63 persen dari target sebesar Rp 54,63 triliun.

Mari kita jaga optimisme dan harapan agar kita bisa meraih quadruple trick dalam meraih penerimaan pajak tahun ini, kata Kepala Kanwil DJP Jatim Sigit Danang Juyo di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Seagate mengatakan dirinya bersemangat untuk tidak hanya menerima tantangan dalam mengamankan target pendapatan pajak namun juga menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, semangat tersebut seiring dengan Hari Pajak 2024 yang dapat dijadikan sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan menuju kesempurnaan, termasuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pemangku kepentingan.

Tema Hari Pajak tahun 2024 adalah Ketekunan Meski Menghadapi Tantangan, sengaja dipilih agar seluruh petugas pajak tetap semangat dalam bekerja, tekun dan pantang menyerah dalam menghadapi situasi.

Sigit pun berharap, dengan semangat tersebut, tidak hanya penerimaan pajak yang dihasilkan, sistem Coretax juga bisa diterapkan pada tahun ini.

Coretax atau pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.

Manfaat lain dari Coretax adalah terciptanya sistem terintegrasi yang mengurangi beban kerja manual, mendorong peningkatan produktivitas, dan meningkatkan kinerja karyawan.

Bagi organisasi DJP, keberadaan sistem Coretax diyakini akan meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, kepercayaan masyarakat, kepatuhan perpajakan, kinerja penerimaan, dan kemampuan memasukkan data perpajakan yang valid secara real time.

“Terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya dan kepada pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan penuh dalam menjalankan tugas Direktorat Jenderal Pajak,” kata Sigit.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours