Kejari Jaksel beri hasil restitusi Rp706 juta kepada ayah David Ozora

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Jonathan Latumahin, ayah David Ozora, telah menerima dana sisa hasil lelang mobil Rubicon milik tersangka Mario Dendy oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Alhamdulillah mobil akhirnya terjual di lelang seharga Rp 706.872.100,- kata Kepala Divisi Barang Bukti dan Aset Penyitaan Kejaksaan Jakarta Selatan, Ika Ajuningtjas, kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Ika mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melelang mobil tersebut dan terakhir dijual seharga Rp 725 juta. Harga tersebut kemudian diturunkan sebesar 2,5 persen dari biaya lelang ulang penjual dan dikurangi biaya administrasi antar bank sebesar Rp 2.900 sehingga menjadi Rp 706.872.100. Dia menegaskan, Kejari Jakarta Selatan memastikan hak korban David Ozor dihormati dengan memberikan restitusi dari hasil lelang. Baca juga: Ayah David Ozor Terima Dana Restitusi dari Kejaksaan Jakarta Selatan, Kamis, “Ini bidang saya, yakni mengurus barang bukti dan barang sitaan dalam lelang,” ujarnya. Sementara itu, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan, hal ini merupakan langkah awal pemulihan yang selanjutnya akan dibicarakan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Dia menginstruksikan agar jaksa kini menghadirkan pelaku untuk dimintai keterangan mengenai kewajibannya dalam hal rehabilitasi,” ujarnya.

Kemudian, pelaku dimintai informasi mengenai tanggung jawabnya dan apakah dia bersedia melakukan restitusi yang ditentukan. Belakangan, pihak David Ozor juga menghubungi penasihat hukum untuk menyiapkan perkara perdata atas kegiatan ilegal (PMH). Baca juga: Mobil Rubicon Mario Dijual Rp 725 Jutaan. Pihaknya masih memperjuangkan aset Mario Dandy untuk membayar restitusi.

“Jadi harapannya dalam kasus ini kita tahu betul bagaimana sebenarnya hal itu dilakukan, beginilah cara para koruptor bermain, menjaga kekayaan dan sebagainya,” ujarnya. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan mobil Rubicon milik Mario Dendy yang terpidana kasus kekerasan terjual Rp 725 juta pada lelang ketiga pada Selasa (11/6).

Seluruh hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diberikan kepada korban David Ozor. Mobil mewah tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan (BPKB), hanya kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pastikan mobil dalam kondisi bagus dan layak dijual dengan harga tersebut. Baca juga: Hasil Lelang Mario Rubicon Disumbangkan untuk Korban Kekerasan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours