KPU tetapkan Dharma Pongrekun lolos verifikasi administrasi Pilgub DKI

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Panitia Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU) menetapkan Komjen Pol (purnawirawan) Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos tahap verifikasi administratif untuk menyempurnakan calon gubernur dan gubernur pribadi atau independen di Pilkada DKI Jakarta.

Status perbaikan persyaratan administrasi calon gubernur dan calon wakil gubernur dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahap verifikasi fisik.

Dikatakannya, keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor. 311/PL.02.2-BA/31 Tahun 2024 tentang Hasil Penyempurnaan Verifikasi Administrasi untuk Mendukung Calon Independen Mengikuti Keputusan Bawaslu.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan verifikasi ulang sesuai hasil perselisihan yang diselesaikan Bawaslu dan hasilnya, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana menetapkan 721.221 dukungan dari masyarakat DKI Jakarta.

Menurut dia, jumlah dukungan sebanyak 721.221 tersebut melebihi batas jumlah dukungan yang ditetapkan KPU yakni sebanyak 618.968 dukungan.

Apalagi, dukungan terhadap kedua calon ini tersebar di enam kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Jumlah tersebut melebihi batas yang disyaratkan khususnya di 4 kota dan kabupaten.

Calon Gubernur DKI Jakarta, Komjen Pol (purnawirawan) Dharma Pongrekun mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan dan semua berkat pertolongan Tuhan ia disebut bisa lolos tahap ini.

Terima kasih kepada warga DKI atas dukungan dan doanya agar kami bisa mencapai tonggak sejarah ini, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours