Pemerintah: Subsidi pupuk organik antisipasi dampak perubahan iklim

Estimated read time 3 min read

Jakarta (Antara) – Deputi Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Dida Garder menilai penambahan subsidi pupuk organik bisa menjadi salah satu cara mengantisipasi dampak perubahan iklim.

Menurutnya, penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

“Kami juga memperkenalkan kembali pupuk organik yang kami gunakan sebelumnya tetapi beberapa tahun yang lalu dihentikan dan kami memperkenalkannya kembali,” kata Dida dalam Focus Group Discussion (FGD), “Menetapkan pupuk bersubsidi yang lebih mudah beradaptasi dan efektif sistem kebijakan Menjaga ketahanan pangan dilaksanakan pada hari Rabu di Jakarta.”

FYI, pemerintah telah menambah alokasi dan jenis pupuk bersubsidi untuk petani. 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Capementon) No. 249 Petani yang berhak membeli kembali pupuk bersubsidi dapat membeli pupuk organik.

Sebelumnya, sejak Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah urea dan NPK, namun pada pertengahan tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memerintahkan subsidi pupuk organik.

Dida mengatakan, Presiden Jokowi dan para pemimpin 130 negara lainnya pada Conference of the Parties (COP-28) di Dubai sepakat bahwa antisipasi perubahan iklim memerlukan perubahan mendasar pada sistem pangan.

Sebab, permasalahan pangan di satu negara bisa berdampak pada negara lain. Ia mencontohkan terjadinya fenomena El Nino yang berdampak pada kebijakan pembatasan ekspor untuk memenuhi kebutuhan pangan individu.

“Kami kekurangan produksi pertanian, kami tidak memiliki akses mudah terhadap impor karena negara-negara membatasi masuknya negara mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka,” ujarnya.

Itu sebabnya Dida memandang penggunaan pupuk organik sebagai kunci peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan negara.

“Karena sangat penting dan sangat penting, dan salah satu alat yang menjadi kunci produktifitas pertanian pangan kita adalah pupuk ini, maka dari itu kita terus berusaha untuk menghidupkannya kembali, mulai dari simplifikasi, kita juga berusaha memperbaikinya. Datanya,” jelasnya. Dida.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah saat ini berupaya memperbaiki data dan menyederhanakan proses administrasi untuk memastikan keberhasilan program.

Tahun ini pemerintah akan menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 ton. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengubah subsidi pupuk menjadi Bantuan Langsung Petani (DFA).

Wakil Menteri Kelautan dan Sumber Daya Alam Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas Vivi Julaswati mengatakan BLP akan mulai diterapkan pada tahun 2026.

“Untuk tahun depan mungkin masih kita coba mekanisme yang bisa diperbaiki. Jadi kelemahannya sudah kita ketahui, tapi mudah-mudahan tahun 2026 bisa kita nasionalkan,” kata Vivi.

Perbedaan utama dalam perubahan kebijakan ini terletak pada penyaluran subsidi kepada petani melalui mekanisme bantuan langsung. Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk subsidi komoditas, maka kebijakan barunya adalah bantuan langsung tunai.

“Pada dasarnya kita ingin meningkatkan subsidi dari produsen ke masyarakat, makanya kita sebut bantuan langsung ke petani. Itu arahan Presiden,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours