RPA Perindo Temui Irjen ATR/BPN Minta Tindak Oknum Pejabat Telantarkan Anak

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina beserta jajarannya bertemu dengan Irjen Kementerian ATR/BPN pada Selasa 25/6/2024 di Jakarta. Kedatangan RPA Perindo membuat Irjen menindak tegas Kepala TU ATR/BPN A (45) Kanwil Jambi yang menelantarkan anak berusia 18 tahun, F (17). di tahun tersebut

Kami sedang berurusan dengan pihak yang berwajib. Kami ingin menyelesaikan masalah ini karena bagi kami, bagaimanapun, setiap instansi mempunyai standar moral bagi pegawainya. Saat ini BPN Jambi merupakan pegawai aktif di salah satu instansi tersebut. Kami berharap anak ini akan diterima,” kata Janney.

Kedatangan mereka juga untuk menuntut ganti rugi atas 18 tahun penelantaran anak mereka dan membuat kendala.

“Kami sudah 18 tahun mencari bapak saya, namun selalu mendapat penolakan dari bapak, sehingga kami meminta nominal harga yang pas. Kami berharap dalam waktu dekat pihak instansi terkait bisa memediasi dan mempertemukan bapak saya dengan anak kandungnya. Nak, biar ada jalan keluarnya,” ujarnya. .

Berdasarkan informasi, Irjen ATR/BPN akan datang ke Jakarta dalam waktu dekat dan menghubungi A (45) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika mediasi gagal, RPA Perindo siap menempuh jalur hukum.

“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan sebelum diselesaikan secara hukum pidana. Jika tidak terselesaikan akan dilakukan upaya hukum,” tegasnya.

Sebagai informasi, RPA merupakan sayap dari Partai Perindo Perindo yang berlambang Rajavali. Partai Perindo yang dipimpin Presiden Hari Thanosoedibjo dan Ketua DP Harian Nasional Angela Thanosoedibjo Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, dan terus memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours