Selundupkan Sabu 2 Kg ke Makassar, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Kualanamu

Estimated read time 1 min read

Dua pengedar narkoba asal Aceh ditangkap saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis 20 Juni 2024. Seorang penumpang maskapai Citilink ditangkap dengan barang bukti 2.048 kilogram pil.

Rencananya akan diantar ke Makassar, Sulawesi Selatan dengan pengiriman ke Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Kedua pengedar narkoba tersebut adalah Zi (32) dan WR (27), warga Desa Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Mereka ditangkap setelah petugas keamanan penerbangan (avsec) di bandara Kualanamu mencurigai isi tas yang diserahkan pasangan tersebut ke Sistem Penanganan Bagasi (BHS) bandara.

Petugas curiga setelah menemukan ransel tersebut menggunakan mesin X-ray untuk mencari alamat kedua pengirimnya. Dari kamera CCTV, keduanya terlihat sedang makan malam di area tenant UMKM kawasan Stasiun Bandara.

Setelah ditemukan, kedua petugas dibawa ke pos pemeriksaan keamanan bandara. Pihak berwenang memeriksa dan menemukan barang bukti narkoba yang terkandung dalam 8 kantong plastik dengan berat total 2.048 gram.

Keduanya tidak bisa berdebat. Ini kemudian diberikan kepada polisi melalui petugas unit investigasi narkoba Kepolisian Delhi.

Kapolres Anti Narkoba Deliserdang, Komandan Sebastian Saragih membenarkan penangkapan tersebut. Diakui Sebastian, kini kedua pengedar asal Aceh tersebut tengah diperiksa penyidik ​​narkoba Polsek Deliserdang.

“Dia. Pak Sebastian menjelaskan bahwa “Keduanya sudah kami tahan dan masih dalam pemeriksaan pihak berwajib.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours